Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menyelenggarakan Workhshop Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di lingkungan UMJ. Dalam upaya meningkatkan Penjaminan kualitas mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. UMJ berupaya melakukan peningkatan wawasan dan pengetahuan tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di lingkunan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Kegiatan ini diikuti seluruh Pimpinan Fakultas serta dosen program studi yang telah ditunjuk dalam mensuksesi penjaminan mutu di UMJ. Dengan pembicara Dr. Desi Bidayanti (Tim SPM Kemenristekdikti) dan Dr.Arsitawati Puji Raharjo (Ditjen Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti) Kegiatan Workhshop ini diselenggarakan di Aula Lantai IV Gedung Rektorat UMJ , Jl.KH. Ahmad Dahlan Cirendeu-Ciputat, Tanggerang Selatan. (15/12)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor UMJ Prof.Dr.Hj.Masyitoh,M.Ag dan didampingi wakil Rektor I Bidang akademik Kahar Maranjaya,SH.MH. Dalam sambutannya Masyitoh menyampaikan apresiasinya kepada Bidang akademik UMJ yang telah berupaya meningkatkan Mutu Pendidikan yang ada di UMJ.

Masyitoh berharap seluruh elemen Universitas dan Fakultas untuk terus bekerja keras bila menginginkan UMJ berkualitas.“Pekerjaan mengawal bidang akdemik bukanlah pekerjaan yang mudah jadi diperlukannya kerja keras dan kebersamaan dalam membangun kualitas UMJ lebih baik” Papar Rektor

Dalam Workhshop, Dr. Desi Bidayanti selaku Tim SPM Kemenristekdikti RI menjelaskan tentang kebijakan-kebijakan nasional terkait SPM Pendidikan Tinggi. Desi memaparkan beberapa syarat agar menjadi perguruan tinggi yang bermutu. Pertama, Perguruan Tinggi harus memiliki struktur organisasi yang kuat melalui  kepemimpinan yang memberi teladan, mempunyai integritas, dan membangun suasana akademis dan non-akademis yang kondusif. Kedua, memiliki Tata kelola yang akuntabel dengan tersedianya kejelasan sistem, mekanisme dan kelengkapan aturan dalam berbagai aspek pengelolaan. Dan Ketiga, Perguruan Tinggi memiliki Sistem  Penjaminan Mutu  sebab  Mutu  baik  menentukan keberlanjutan institusi.

Pemateri Kedua Dr.Arsitawati Puji Raharjo Ditjen Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti dalam pemaparannya menjelaskan tentang Paradigma Sistem Penjaminan Mutu Praktik Baik dari Proyek Health Profesionals Education Quality (HPEQ). Menurutnya ada 3 Paradigma perubahan dalam Sistem Pendidikan Tinggi Kesehatan. Pertama, Sistem Penjamin Mutu. Kedua, Kolaborasi Interprofesi dan Ketiga, Public Private Partnership.

“Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Kesehatan dapat Diaktualisasikan dengan Baik jika terdapat Kesadaran & Kedisiplinan untuk Memenuhi Aturan & Standar” Jelas Arsitawati. (ibl)

Sumber Berita: www.umj.ac.id

Workhshop Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di Universitas Muhammadiyah Jakarta

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *