Sebagai salah satu lembaga publik, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) berkewajiban untuk terus memperluas hubungan dengan para stakeholders. Hal ini untuk menjelaskan pemahaman dan fungsi LPS sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjaminan Simpanan, serta LPS perlu melakukan kerjasama dengan beberapa Universitas untuk memberi pemahaman kepada masyarakat luas mengenai fungsi dan peran LPS. Oleh karena itu LPS bersama Universtas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sepakat untuk melakukan kerjasama dengan diawali pada penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPS dan Fakultas Ekonomi (FE) UMY, di Convention Hall Asri Medical Center (AMC) pad Sabtu (06/09).
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan mengenai konsentrasi peran dan fungsi LPS terhadap sistem keuangan Syariah. Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Administrasi dan Sistem Informasi LPS R. Budi Santoso, bahwa semua aktifitas LPS dalam menjalankan fungsinya menjamin simpanan nasabah dan turut serta memelihara stabilitas sistem perbankan.
Budi juga menyampaikan, dalam menjaga serta memelihara stabilitas sistem perbankan juga ditujukan untuk menjaga stabilitas sistem perbankan syariah, sehingga mampu mendorong industri perbankan syariah agar dapat memiliki daya saing yang sama dengan industri perbankan konvensional. “Ada dua fungsi LPS yaitu menjamin simpanan nasabah dan memelihara stabilitas sistem perbankan, yang juga ditujukan kepada sistem perbankan syariah. Diharapkan hal ini mampu mendorong industri perbankan syariah yang ada di Indonesia untuk terus meningkatkan daya saing dengan perbankan konvensional,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.
Senada dengan Budi ,Dr. Rizal Yaya, SE,. M.Sc,. Akt selaku Wakil Dekan Bidang II Fakultas Ekonomi UMY menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dan kerjasama antara LPS dan FE UMY ini adalah sebagai bentuk fokus UMY dalam mengembangakan kajian mengenai penerapan sistem penjaminan khusus untuk industri perbankan syariah. Dengan harapan pengelolaan penjaminan simpanan syariah dapat dipisahkan dengan pengelolaan dana penjaminan simpanan konvensional. “Penandatanganan nota kesepahaman ini adalah sebagai bentuk concern kami dalam mengembangkan kajian tentang sistem penjaminan yang dikhususkan untuk perbankan syariah. Dengan ini diharapkan ke depannya pengelolaan penjaminan simpanan bank syariah bisa dipisahkan dengan sistem pengelolaan dana penjaminan simpanan konvensional” tegas Rizal saat Konfrensi Pers.
Imamudin Yuliadi sebagai Ketua Program Studi Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi UMY juga menegaskan bahwa, bentuk kongkret kerjasama ini ialah LPS akan memberikan materi perkuliahan sehingga bisa dijadikan bahan peningkatan kurikulum di Fakultas Ekonomi, “kami memiliki beberapa mata kuliah yang bisa dikaitkan dengan materi dari LPS seperti mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan,” tuturnya.
Selain itu, kepala bagian kesekretariatan sekretariat lembaga LPS Budi Joyo Santoso menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 5 universitas yang sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan Implementasi pembelajaran terkait tugas dan fungsi LPS, diantaranya adalah Universitas Negeri Surakarta (UNS), Universitas Warmadewa Bali, Universitas Negeri Balikpapan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan pada tanggal 10 September nanti akan menyusul Universitas Airlangga Surabaya. “Yang sudah menandatangani MoU ini adalah UNS, Warmadewa Bali, Universitas Balikpapan, UMY sendiri yang baru saja kita laksanakan, dan nantinya akan menyusul pada 10 September Universitas Airlangga di Surabaya” jelasnya.
Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPS dan UMY, kegiatan akan dilanjutkan dengan seminar yang digagas oleh FE UMY kepada mahasiswa baru FE UMY yang bertemakan “Sistem Penjaminan Pada Lembaga Keuangan Islam dan Manajemen Syariah pada Keuangan Syariah”. Adapun pembicara pada seminar ini adalah Ronald Rulindo (Kepala Divisi Syariah & Riset Manajemen Risiko LPS) dan Budi Joyo Santoso (Kepala Bagian Kesekretariatan LPS). Seminar ini juga bertempat di Convention Hall Asri Medical Center Yogyakarta. (Shidqi)
Sumber : www.umy.ac.id