Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) melaksanakan proses akreditasi dengan metode asesmen lapangan pada Senin (3/10) hingga Rabu (5/10). Pihak yang menjalani proses akreditasi adalah Program Studi Farmasi UMSB. Proses akreditasi ini terlaksana setelah terbitnya SK Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 1317/KPT/I/2018 telah berjalan empat tahun. Dua asesor yang bertugas merupakan utusan Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes). Para asesor tersebut di antaranya Dr apt TN Saifullah S SSi MSi dari Universitas Gadjah Mada dan Dr apt Aminah Dalimunthe SSi MSi dari Universitas Sumatera Utara.
Pada hari pertama, kegiatan asesmen lapangan tersebut adalah pengonfirmasian data dari pelaksanaan, hasil, dan efektivitas sistem penjaminan mutu internal (SPMI). Ada pula data kriteria 1-9 dari Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) oleh para asesor. Rektor UM Sumatera Barat, Dr Riki Saputra MA membuka kegiatan tersebut. Selanjutnya, kegiatan berikutnya adalah presentasi Unit Penyelenggara Program Studi (UPPS) dari Dekan Farmasi, Dedi Satria SSi MEng PhD. Berikutnya adalah presentasi Program Studi dari Ketua Program Studi Farmasi, apt Afdhil Arel MFarm. Kegiatan selanjutya adalah peninjauan sarana dan prasarana dalam kampus.
Pada hari kedua, asesor melakukan wawancara terhadap dosen, perwakilan mahasiswa, dan tenaga kependidikan. Kemudian, terlaksana penandatanganan Berita Acara Asesmen Lapangan, rekomendasi, danĀ wrap-up. Pada acara penutupan asesmen lapangan oleh Rektor, UM Sumatera Barat khususnya Prodi Farmasi berterima kasih atas saran, kritik, dan rekomendasi yang mereka terima. “Semoga Prodi Farmasi semakin lebih baik dalam segala aspek, baik secara kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana, maupun dari segi Sumber Daya Manusia,” tutupnya.