Dalam rangka peningkatan kualifikasi kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bekerja sama dengan Direktorat Pembinaan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) PAUD menyelenggarakan Diklat Dasar Pendidik PAUD. Diklat Dasar dibuka oleh Dr. Kasiyarno, M.Hum Rektor UAD. Acara yang berlangsung di Kampus I UAD Jalan Kapas 9 Yogyakarta Minggu (27/10/2013). hadir Keynote Speech Dr. Nugaan Yulia Wardhani Siregar, M.Psi Direktur PPTK PAUD Ditjen PAUD NI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dr Nugaan dalam ceramahnya menyampaikan bahwa pendidikan di usia dini berperan penting dalam perkembangan anak, kesalahan dalam pembelajaran perlu diminimalisir. Stimulasi melalui pendidikan anak usia dini yang berkualitas sangat menentukan tumbuh kembang anak lebih lanjut.
“Kemampuan guru untuk memberikan rangsangan optimal tumbuh kembang peserta didik sangat dibutuhkan dan akan ditingkatkan melalui penyelenggaraan diklat berjenjang PAUD termasuk di dalamnya Diklat Dasar” jelasnya.
Dalam laporannya ketua penyelenggara Dra. Sri Hartini, M.Pd menyatakan bahwa Diklat Dasar ini merupakan salah satu wujud keinginan UAD turut serta dalam peningkatan pendidikan generasi bangsa, terutama pada Pendidikan Anak Usia Dini.
“Universitas Ahmad Dahlan juga sangat mengapresiasi peran penting para guru PAUD, terbukti dalam beberapa tahun terakhir UAD memberikan dana stimulan sebesar 360 juta lebih per-tahun untuk para guru PAUD, bahkan memberikan beasiswa kepada para guru untuk melanjutkan pendidikan pada program studi Strata Satu PG PAUD” terang Bu Sri Hartini yang diberi kesempatan untuk menyelenggarakan program studi S1 PG-PAUD dan PGSD di UAD selama tahun 2011/2012.
Lebih lanjut, Dra Sri Hartini, M.Pd sebagai Kepala Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPPTK) UAD berharap para guru selalu meningkatkan kompetensi di antaranya melalui diklat berjenjang pendidik PAUD. Sesuai pedomannya, setelah diklat dasar, ada diklat lanjut, dan diklat mahir. Setelah mengikuti Diklat Dasar selama 48 Jam, para peserta harus melaksanakan tugas mandiri terkait dengan pembelajaran di PAUD selama 25 hari efektif (mencapai 200 Jam). Keberhasilan diklat ditentukan oleh berbagai aspek mengacu pada Pedoman Penyelenggaraan Diklat Berjenjang yang ditetapkan oleh Direktur PPTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.(Am/sbwh)
sumber : www.uad.ac.id