Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam (FAI) dan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Purwokerto menyelenggarakan kuliah umum bertajuk ‘Kesiapan Pengadilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah’, di Aula AK Anshori, Senin, (12/11/18).

Kuliah umum ini merupakan kesempatan baik bagi mahasiswa FAI dan FH, karena menghadirkan pakar dalam bidang penyelesaian ekonomi syariah.
Ia menuturkan ada lima hal islami dalam pengelolaan di UM Purwokerto, yaitu islami pengelolaan kampus, islami dalam pengelolaan sumber daya manusia, islami dalam pengelolaan sarana dan prasarana, islami dalam pengelolaan tri dharma, dan islami pengelolaan kemahasiswaan, ujar Wakil Rektor IV Bidang Pengembangan Kerjasama dan AIK (Al Islam dan Kemuhammadiyahan) Dr. Jebul Suroso M.Kp, sebagaimana dikutip dari situs resmi UM Purwokerto.

Sementara Kaprodi Ilmu Hukum mengaku tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa Fakultas Hukum tentang kesiapan pengadilan agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah.
Menurutnya kerjasama antara FH dengan HES sangat diperlukan, mengingat perkembangan di era globalisasi ini, hukum dan ekonomi syariah menjadi bidikan pasar industri dan dunia pedidikan. (Wira Prakasa Nurdia)

Mahasiswa UM Purwokerto Kaji Pemahaman Sengketa Ekonomi Syariah

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *