Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) menyelenggarakan PKPA Batch VIII pada Sabtu (2/7) lalu. PKPA merupakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat bagi sarjana hukum untuk melanjutkan karier sebagai advokat. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kegiatan ini secara rutin terlaksana di Fakultas Hukum UM Palembang. Bahkan, kegiatan ini telah memasuki angkatan ke-8. “Sebanyak 17 peserta, baik dari akademisi maupun praktisi, menghadiri kegiatan ini,” demikian ujar Abdul Jafar SH MH, Ketua Panitia Pelaksana PKPA dalam laporannya.
Selanjutnya, Soleh Idrus SH MS, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, mengapresiasi kegiatan ini. Berdasarkan penuturannya, hal ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dengan Peradi. “Ini akan menjadi nilai tambah bagi Universitas Muhammadiyah Palembang, khususnya Fakultas Hukum,” ujarnya. Soleh Idrus berharap, PKPA dapat terus berkelanjutan mengadakan kegiatan batch berikutnya. Kemudian, Fakultas Hukum UM Palembang harapannya dapat terus menjadi bagian dalam mencetak advokat berintegritas dan profesional.
Kemudian, MR Soki SH MH, Dewan Pembina Peradi Kota Palembang, memberi pesan kepada peserta. Ia mengatakan bahwa PKPA merupakan langkah awal untuk menjadi advokat. “Oleh karenanya, adanya pengambilan sumpah sebagai advokat dalam rangka menjamin dan menjaga kualitas profesi tersebut,” ujarnya. Setelah para peserta selesai mengikuti PKPA, mereka memperoleh sertifikat dari DPN Peradi. Sertifikat ini dapat mereka gunakan sebagai salah satu syarat mengikuti ujian profesi advokat.