FAPERTAHUT UMP GELAR KULIAH UMUM KETAHANANAN PANGAN

Fapertahut Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, pada Rabu, 23 Maret 2016 menggelar kegiatan Kuliah Umum dengan judul “Mewujudkan Ketahanan Pangan di Kalimantan Tengah dan Pasar Bebas ASEAN” di Aula PWM Kalimantan Tengah. Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Pihak Universitas dengan Fakultas Pertanian dan Kehutanan UM Palangka Raya

Ruangan Aula PWM Kalimantan Tengah hampir-hampir tidak cukup untuk peserta yang ingin mengikuti kuliah umum ini, karena sesak dijejali oleh peserta yang datang. Jumlah beserta 155 orang terdiri dari 145 mahasiswa/i dari berbagai bidang disiplin ilmu di UM Palangkaraya dan tamu undangan Rektor, WR, Unit Kerja, Dekan, Dosen di lingkungan UM Palangkaraya.

Narasumber dalam kegiatan ini yakni H. Hamdhani, S.IP., M.Sos anggota DPR RI dari komisi IV yang membidangi Pertanian, Pangan, Maritim dan Kehutanan. Kemudian Narasumber yang ke dua yakni Dr. Sonedi, M.Pd yang juga Wakil Rektor I UM Palangkaraya.

Menurut Ketua Panitia Pienyani Rosawanti, S.P., M.Si materi yang dipaparkan oleh para narasumber sangatlah bermanfaat, khususnya bagi kita selaku warga Kalimantan Tengah.

Menurut dia, Kestabilan dan keseimbangan antara ketersediaan pangan, akses pangan dan pemanfaatan pangan dalam jangka panjang. Jika semuanya itu tercapai maka kita akan mampu bersaing dalam pasar bebas ASEAN dalam memanfaatkan sumber daya dan potensi yang ada di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Kalimantan Tengah.

“Kalimantan Tengah sendiri banyak memiliki sumber daya alam yang melimpah yang berpotensi untuk dijadikan sebagai sumber pangan alternatif seperti kelakai, singkah/umbut rotan, bawang dayak dan masih banyak lagi yang belum dieksplor,” kata Dia.

Sejalan dengan hal tersebut Dekan Fapertahut UM Palangkaraya, Siti Maimunah, S.Hut., M.P mengatakan siap untuk menjadi mitra dan fasilitator dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kalimantan Tengah.

“Hal ini telah dibuktikan dengan adanya kawasan Agroforestry seluas 200 ha di Hutan Pendidikan Mungku Baru (Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus) Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya. Namun, hal yang menjadi kendala dalam antara lain: keterbatasan alat dan mesin pertanian (Alsintan) dan transportasi di kawasan tersebut,” terang Siti. (St/pr/edt:IlhamBAKA)

FAPERTAHUT UM PALANGKARAYA GELAR KULIAH UMUM KETAHANANAN PANGAN

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *