Konferensi Pers Tanggapan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD)

Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah mengadakan konferensi pers menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) bertempat di Kantor Majelis Diktilitbang PPM, Jumat (24/03/2023). Konferensi Pers dibuka oleh Prof. Dr. H. Khudzaifah Dimyati, SH., M. Hum selaku Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dan turut dihadiri Drs. H Ahmad Dahlan Rais, M.Hum selaku Ketua PP Muhammadiyah, Taufiq Nurgroho, S.H. M.H., CLA selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum  (LBH) PP Muhammadiyah, Warsito selaku PDM Kota Madiun, dan Wariyatun, S.Sos., M.AAPD Dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UMMAD. Beberapa bahasan yang dihasilkan, di antaranya:

Tiga Point Bahasan

Drs. H Ahmad Dahlan Rais, M.Hum menyampaikan beberapa point bahasan, yakni:

  1. Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si. yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) juga diamanahkan sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Madiun pada Periode 2020-2024 Pengganti Antar Waktu (PAW). Amanah tersebut merupakan penugasan yang diberikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
  2. UMS menjadi kampus pembina untuk membina UMMAD bertujuan untuk membenahi UMMAD agar dapat lebih maju dan berkembang. Penugasan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam menunjuk UMS untuk membina kampus PTMA lain juga pernah dilakukan sebelumnya yakni untuk membantu UM Kalimantan Timur
  3. Untuk memenuhi tugas tersebut, Prof Sofyan Anifjuga turut membawa SDM dan mengalokasikan sejumlah dana sebagai ikhtiar dalam melakukan pembenahan dan memastikan kemajuan UMMAD dapat berjalan dengan baik.
Drs. H Ahmad Dahlan Rais, M.Hum
Drs. H Ahmad Dahlan Rais, M.Hum

Point diatas juga dibenarkan oleh PDM Kota Madiun, Warsito yang menyebutkan bahwa kampus UMMAD mengalami kemajuan yang luar biasa dibawah kepemimpinan Prof Sofyan Anif. “Setelah dipimpin Prof Sofyan Anif dalam waktu yang singkat, kami melihat progress yang luar biasa dilihat dari sisi sarana prasarana, ruang kuliah yang mumpuni, peningkatan jumlah pendaftar mahasiswa baru, dan pembenahan SDM dengan berbagai sistem. Kami yakin UMMAD akan maju dan berkembang serta dapat bersaing dibawah kepemimpinan Prof Sofyan Anif,” paparnya.

Pembenahan Kampus yang Dilakukan

Beberapa point penting juga disampaikan oleh Wariyatun, S.Sos., M.AAPD Dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UMMAD yang menyatakan banyak perubahan yang cepat dibawah kepemimpinan Prof Sofyan Anif. Beberapa pembenahan yang dilakukan di antaranya:

  1. Pembenahan infrastruktur baik dari ruang kuliah, dosen, kaprodi, dan lainnya.
  2. Transparansi keuangan yang dilakukan melalui penggunaan sistem keuangan yang dibangun dan tidak tersentral pada satu orang semata
  3. Pengelolaan SDM yakni penempatan dosen sesuai dengan bidang ilmu, jumlah dosen sesuai rasio, dan hak kewajiban dosen yang jelas
  4. Sistem akademik diantaranya sistem SIAKAD
  5. Penelitian dan pengabdian masyarakat melalui sistem Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BIMA) dan pembinaan untuk pembuatan proposal. Jumlah proposal penelitian yang masuk meningkat hingga 30 jurnal dari dosen UMMAD
  6. Pola kepemimpinan yang dilakukan Prof Sofyan Anif yakni transparansi, partisipatif, akuntabel, dan distributif.

Tanggapan LBH PP Muhammadiyah

Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa UMMAD. Taufiq Nurgroho, S.H. M.H., CLA turut menghargai dan mengapresiasi suara yang disampaikan oleh mahasiswa UMMAD guna memajukan UMMAD menjadi kampus yang berkemajuan. Namun, Direktur LBH PP Muhammadiyah tersebut juga menyampaikan agar informasi dan aspirasi yang dipaparkan dapat disampaikan dengan benar dan akurat. “Jika informasi tersebut tidak benar dan mengandung unsur fitnah, tentu jika didalami akan masuk pada ranah unsur dilik pidana. Hal ini tentu tidak ingin kita alami bersama,” paparnya. Beberapa point yang akan dilakukan LBH PP Muhammadiyah, yakni:

  1. Mendalami dan mempelajari tujuh pernyataan yang diberikan. Jika ternyata ada satu pernyataan yang tidak benar maka akan berpotensi masuk pada unsur dilik pidana
  2. Ranah pidana bukan menjadi jalan utama. LBH akan merekomendasikan untuk membentuk tim etik yang dapat dilakukan oleh UMMAD dan memanggil para mahasiswa untuk diminta keterangan dan klarifikasi.

UMMAD juga akan diaudit investigatif oleh Lembaga Pembina dan Pengawasan Keuangan (LPPK) PP Muhammadiyah untuk mendalami tata kelola keuangan dan tata kelola umum sebelum kepemimpinan Prof. Dr. Sofyan Anif. Dengan demikian akan diketahui tata kelola UMMAD selama ini. Diharapkan upaya dan ikhtiar tersebut dapat menjadi solusi terbaik untuk memajukan UMMAD ke depannya. []APR

Konferensi pers disiarkan melalui YouTube Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.

Konferensi Pers Tanggapan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD)

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *