Kamis-Sabtu (27-29/8), Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Lampung (LP3M UML) dipercaya oleh BPSDM Provinsi Lampung menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Sistem Penyusunan APBD Tahun 2021 bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Lampung di Hotel Emersia Bandarlampung. Bimtek mengusung tema Pembahasan Sistem Penyusunan APBD tahun 2020 sesuai Permendagri No.90 tahun 2019 serta Kebijakan dan Gambaran Pergeseran Anggaran Kegiatan untuk Mendukung Program Tanggap Covid-19. Bimtek diikuti seluruh anggota dewan dan para wakil ketua I, II, III DPRD Pesawaran.
Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir, S.I.Kom, menerangkan bimtek adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan 4 kali dalam setahun. Bimtek menjadi kebutuhan dalam menguatkan kinerja para pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Kampung. “Ada banyak materi yang dapat diaplikasikan oleh anggota Legislatif, salah satunya adalah tentang mekanisme sistem penyusunan APBD tahun 2021 yang dasar hukumnya adalah UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, PP No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri No. 90 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah,” terangnya.
Sementara itu Rektor UML, Dr. Dalman dalam sambutannya memberikan peluang beasiswa khusus bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Lampung yang ingin meneruskan pendidikannya ke jenjang Sarjana (S-1). Beasiswa diberikan atas dasar rekomendasi ketua DPRD Pesawaran. “Ada 12 prodi yang dapat dipilih khususnya prodi Ilmu Pemerintahan, Ilmu Komunikasi, atau bahkan prodi Psikologi,” jelas Dr. Dalman.