LPPM UM Palembang Selenggarakan Bimtek DPRD Bengkulu Tengah

Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) UM Palembang dipercaya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelenggarakan bimtek bagi anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Minggu-Rabu (25-28/10). Kegiatan digelar di Hotel Batiq Palembang dengan membawa tema “Penguatan Peran dan Fungsi DPRD dalam Mewujudkan Fungsi Pengawasan untuk Mewujudkan Kabupaten Bengkulu Tengah yang Maju”.

Rektor UM Palembang menyampaikan apresiasi kepada BPSDM Kemendagri dan DPRD Bengkulu Tengah yang telah memilih UM Palembang sebagai penyelenggara kegiatan bimtek ini. “Semoga Bimtek ini dapat berguna bagi para angota dewan dan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah khususnya,” ungkap Dr. Abid.

Sementara itu, Budi Suryantono, S.Sos Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah mengucapkan terima kasih kepada LPPM UM Palembang dan BPSDM Kemendagri yang telah menggelar kegiatan. “Saya berharap hasil dari bimtek ini dapat diaplikasikan bagi masyarakat Bengkulu Tengah,” tutupnya.

LP3M UML Selenggarakan Bimtek untuk DPRD Pesawara

Kamis-Sabtu (27-29/8), Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Lampung (LP3M UML) dipercaya oleh BPSDM Provinsi Lampung menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Sistem Penyusunan APBD Tahun 2021 bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Lampung di Hotel Emersia Bandarlampung. Bimtek mengusung tema Pembahasan Sistem Penyusunan APBD tahun 2020 sesuai Permendagri No.90 tahun 2019 serta Kebijakan dan Gambaran Pergeseran Anggaran Kegiatan untuk Mendukung Program Tanggap Covid-19. Bimtek diikuti seluruh anggota dewan dan para wakil ketua I, II, III DPRD Pesawaran.

Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir, S.I.Kom, menerangkan bimtek adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan 4 kali dalam setahun. Bimtek menjadi kebutuhan dalam menguatkan kinerja para pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Kampung. “Ada banyak materi yang dapat diaplikasikan oleh anggota Legislatif, salah satunya adalah tentang mekanisme sistem penyusunan APBD tahun 2021 yang dasar hukumnya adalah UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, PP No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri No. 90 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah,” terangnya.

Sementara itu Rektor UML, Dr. Dalman dalam sambutannya memberikan peluang beasiswa khusus bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Lampung yang ingin meneruskan pendidikannya ke jenjang Sarjana (S-1). Beasiswa diberikan atas dasar rekomendasi ketua DPRD Pesawaran. “Ada 12 prodi yang dapat dipilih khususnya prodi Ilmu Pemerintahan, Ilmu Komunikasi, atau bahkan prodi Psikologi,” jelas Dr. Dalman.