Sekjen Komnas Pendidikan Andreas Tambah mengatakan, siapapun pemerintahnya pada 2014 harus mengkaji ulang penerapan Kurikulum 2013. Kurikulum ini harus dikaji selama setahun untuk mengetahui penarapannya sudah bagus atau tidak.
“Kalau Kurikulum 2013 diganti, pasti biayanya sangat mahal. Makanya hal terpenting yang perlu dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap kurikulum tersebut dengan melibatkan LSM, organisasi kependidikan, praktisi, dan pengamat,” kata Andreas.
Evaluasi terhadap Kurikulum 2013, ujar Andreas, harus melibatkan pihak luar agar evaluasi benar-benar mewakili hasil riil di lapangan. Kalau evaluasi hanya dilakukan pemerintah, mereka hanya mengevaluasi sekolah-sekolah unggulan saja seperti sekolah mantan RSBI yang pasti tidak mewakili kondisi riil di lapangan.
Sebenarnya, ujar Andreas, tujuan akhir Kurikulum 2013 adalah NKRI dan pembangunan karakter. Makanya dibutuhkan guru-guru yang memiliki jiwa nasionalisme tinggi, tidak fanatik pada agama tertentu, dan berkebangsaan tinggi.
Dalam penerapan Kurikulum 2013 ini, lanjut Andreas, sebenarnya masih banyak guru yang merasa kesulitan dalam memberikan penilaian kepada hasil pendidikan muridnya. Penerapan konsep Kurikulum 2013 juga belum sampai 50 persen.
Sumber: republika.co.id