Selama ini paradigma masyarakat terutama petani dalam menangani hama dalam rangka upaya perlindungan tanaman pangan masih belum memperhatikan standar tanaman pangan yang sehat.

Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI Ir. Erma Budiyanto, MS pada kuliah umum Fakultas Pertanian UMJ dengan tema Strategi Perlindungan tanaman di Indonesia di Aula FTan UMJ, Sabtu (15/3) lalu.
PHT-UMJ
Dekan FTan UMJ Ir. Junaidi, M.Si menyampaikan bahwa kajian perlindungan tanaman pangan di Indonesia menjadi penting terkait dengan pangan yang sehat bagi masyakat Indonesia.

Menurut Budiyanto perlindungan tanaman pangan di Indonesia sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional (KPN). Dalam KPN ada 4 poin inti dalam sebuah pembangunan yang tercantum dalam instruksi presiden yaitu pertumbuhan (pro growth), memberikan kesempatan kerja (pro job), mengurangi kemiskinan (pro poor) dan lingkungan lestari (pro green).

4 poin KPN ini juga menjadi perhatian kementan RI yang menargetkan pencapaian pembangunan melalui 4 sukses Kementan RI yakni swasembada dan swasembada berkelanjutan (produksi tumbuh inimal 5%), diversifikasi pangan, peningkatan mutu, daya saing dan ekspor serta kesejahteraan petani.

Untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui kebijakan perlindungan tanaman dalam UU no. 1992 tentang sistem budidaya tanaman. Disebutkan bahwa sistem perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem pengendalian hama terpadu (PHT).

Lalu, kenapa harus PHT? Budiyanto memerikan jawaban bahwa dengan PHT; pertama, karena kegagalan pengendalian secara konvensional dengan penggunaan pestisida. Kedua, kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan meningkat – dengan produk pertanian yang bermutu sehat dan aman bagi lingkungan. Ketiga, karena perubahan pola perlindungan.

Dengan tanaman bermutu dan sehat Indonesia akan memiliki daya saing produk tanaman pangan yang kuat secara internasional.(Abik/Humas)

Sumber Berita: www.umj.ac.id

PHT Tingkatkan Perlindungan Tanaman Pangan

You May Also Like

One thought on “PHT Tingkatkan Perlindungan Tanaman Pangan

  1. I simply want to tell you that I am beginner to blogging and actually loved your web blog. Most likely I’m going to bookmark your website . You actually come with great posts. Thanks a bunch for sharing with us your webpage.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *