Sentral Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menggelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) secara daring, Selasa-Kamis (17-19/05). Kegiatan yang dihadiri 128 peserta ini bertujuan untuk menghasilkan pendamping PPH yang dapat memudahkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mengajukan sertifikat halal melalui self declare (pernyataan mandiri). “Dengan melakukan pelatihan pendamping PPH ini, maka nanti pendamping PPH inilah yang akan melakukan verifikasi dan validasi pengajuan pelaku usaha UMK tadi untuk mengajukan sertifikasi halal melalui self declare”, papar Ketua sentral halal UMP Dr apt Diniatik M Sc.
Pelatihan ini terdiri dari beberapa kegiatan meliputi penyampaian materi wajib, post test, dan melakukan praktek. “Alhamdulillah, dari pelaksanaan pelatihan ini telah meluluskan 75 pendamping PPH yang selanjutnya dapat membantu UMK dalam upaya mendapatkan sertifikasi halal melalui self declare,” tambah Diniatik. Ia berharap Sentra halal dapat membantu pengajuan sertifikat halal untuk pelaku usaha. Self Declare juga berguna untuk membuktikan manfaat yang nyata bagi UMK.
Baginya, sertifikasi halal ini penting dilakukan untuk membantu pelaku usaha juga masyarakat agar dapat memisahkan makanan yang halal dan tidak halal. “Jika para pelaku usaha sudah paham kemudian mengajukan sertifikat halal, itu akan jauh lebih meyakinkan. Oleh karena itu, sertifikasi halal itu memang sangat penting untuk masyarakat dalam memisahkan halal dan tidak halal”, pungkasnya.
Pembukaan pelatihan turut dihadiri secara daring oleh Rektor UMP Dr Jebul Suroso, Wakil Rektor IV Dr Anwar Ma’ruf, dan Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr Hj A Umar. []Diktilitbang/UMP