Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu memberikan keringanan pembayaran uang pembangunan dan uang kuliah tuggal (UKT) bagi mahasiswa baru dan mahasiswa pindahan. Rektor Unismuh Palu Dr. Rajindra, SE., MM mengungkapkan mahasiswa dapat mengangsur dua hingga tiga kali biaya pembangunan maupun UKT. “Kita mencari cara, agar dapat membantu masyarakat dalam hal ini mahasiswa, agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus merasa diberatkan dalam hal pembiayaan,” ujar Dr. Rajindra.
Sebelumnya, kebijakan mengenai keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa lama juga sudah dikeluarkan. Hal ini dilakukan karena Rektor Unismuh Palu menyadari wabah Covid-19 tidak hanya berdampak dari segi kesehatan, namun juga segi lain seperti ekonomi yang bahkan dapat mengancam mahasiswa untuk putus kuliah. “Atas kondisi tersebut Unismuh Palu menyiapkan langkah-langkah pelonggaran pembayaran uang kuliah. Namun di sisi lain tetap harus memastikan arus dana kampus terjaga,” ujar rektor.
Lebih lanjut, Dr . Rajindra memaparkan sebagai perguruan tinggi swasta, pihaknya tidak bisa mengeluarkan kebijakan pemotongan UKT seperti perguruan tinggi negeri. Uang pembangunan dan UKT adalah sumber dana utama yang selama ini digunakan untuk operasional, baik itu pembangunan, gaji dosen dan karyawan, serta operasional lainnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Unismuh Palu Nasrul Hak, SE, MM, menjelaskan bagi yang memang tidak sanggup membayar satu kali diberi keringanan dengan ketentuan harus membuat pernyataan secara tertulis. “Silahkan membuat pernyataan secara tertulis, dan serahkan ke bagian keuangan dan itu yang menjadi pegangan pihak kampus,”