Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) PTMA telah terselenggara pada Rabu (6/7). Rakornas telah merilis sejumlah rekomendasi sebagai rujukan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Ke depannya, rekomendasi-rekomendasi Rakornas AIK PTMA ini menjadi acuan bagi pengembangan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan se-PTMA. Hasil Rakornas AIK di Surabaya ini menjadi deklarasi bahwasanya Al-Islam dan Kemuhammadiyahan adalah jiwa, roh, living values, serta rujukan perilaku dan driving force PTMA. Oleh karenanya, Rakornas PTMA bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan mendeklarasikan tiga komitmen PTMA.
Pertama, menempatkan AIK sebagai arus utama pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari pelaksanaan catur dharma PTMA. Kedua, menjadikan PTMA sebagai pusat gerakan dakwah dan kaderisasi Muhammadiyah. Ketiga, melakukan integrasi keilmuan AIK dalam konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini terlaksana untuk mewujudkan kemanusiaan semesta.
Hasil Rakornas AIK PTMA yang merupakan deklarasi ini telah Majelis Diktilitbang terima. Kemudian, harapannya adalah Majelis Diktilitbang dapat meneruskan kepada PP Muhammadiyah. Hal ini dapat menjadi salah satu agenda pembahasan dalam Tanwir dan Muktamar.
Kemudian, Rektor UM Surabaya, Dr dr Sukadiono MM, memberikan sambutan dalam penutupan. Ia berharap agar Rakornas selama tiga hari ini dapat mempermudah, memperindah, dan mempercepat proses kulturisasi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di PTMA. “Ini menjadi langkah nyata bagi pengejawantahan tujuan Muhammadiyah dalam mengelola AUM. Pengelolaan AUM ini dapat menjadi basis pembentukan masyarakat Islam sesuai cita-cita sebagai kader pencerah umat dan bangsa,” demikian ujarnya.
Ia kembali melanjutkan harapannya agar target capaian, strategi, dan metode terbaik bagi PTMA ini tidak hanya menjadi mata kuliah wajib PTMA saja. Akan tetapi juga sebagai living values bagi PTMA. “Semoga Rakornas juga mejadi perekat kerja sama sekaligus membangun komitmen dan kepentingan bersama. Hal ini dalam rangka menyukseskan tujuan persyarikatan dan keunggulan lembaga,” tutup Sukadiono.