UMJ Tuan Rumah Rakornas APTAIM
Majelis Diktilitbang PP. Muhammadiyah menyelenggarakan Silaturrahim dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perguruan Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (APTAIM) se-Indonesia di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Selasa (27/9). Dekan FAI-UMJ Rini Fatma Kartika mengatakan acara Rakornas APTAIM dihadiri oleh 62 peserta dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) se-Indonesia, dan akan berlangsung hingga tanggal 29 Sept mendatang.
Acara Rakornas APTAIM dibuka oleh Rektor UMJ Syaiful Bakhri. Menurut Syaiful Bakhri, Al-Islam Kemuhammadiyahan menjadi butir pertama dalam catur dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Sehingga suasana keislaman diharapkan dapat mewarnai semua kegiatan di kampus Muhammadiyah agar lebih Islami.
“FAI-UMJ juga merupakan fakultas pertama di UMJ yang menginspirasi munculnya fakultas lainnya di lingkungan UMJ yang hingga sekarang sudah memiliki 43 program studi di UMJ,” kata Syaiful Bakhri.
Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP. Muhammadiyah, Sudarnoto Abdul Hakim menekankan agar Perguruan Tinggi Agama Islam ke depan harus mampu membangun sinergi. Misalnya dengan Majelis Dikdasmen dan Lembaga Pengambangan Pesantren Muhammadiyah untuk menjawab tantangan semakin langkanya Ulama. Kehadiran ulama itu sangat penting untuk merawat bangsa dan Muhammadiyah melalui PTM bisa memberikan jawaban yang tepat.
Sumber : www.republika.co.id
Hajriyanto: Jalur Baru Kaderisasi di Muhammadiyah
Belum lama ini Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menggelar perayaan puncak Milad ke-60. Acara Milad juga diisi dengan Orasi Ilmiah oleh Drs. H. Hajriyanto Y.
Thohari, MA (Ketua PP. Muhammadiyah dan juga Anggota BPH UMJ). Menurut Hajriyanto, pengkaderan di Persyarikatan Muhammadiyah awalnya melalui jalur pengurus ranting hingga pengurus wilayah Muhammadiyah, atau melalui jalur Organisasi Otonom (Ortom).
Namun saat ini pengkaderan di Muhammadiyah sudah bergeser mengikuti perkembangan zaman, yaitu bisa juga melalui Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Banyak pemimpin AUM yang berhasil dan menjadi pimpinan di Persyarikatan Muhammadiyah, seperti Prof. Dr. Suyatno (Rektor UHAMKA), Dr. Muhajir Effendy (Rektor UMM), dan Dr. Syaiful Bakhri SH, MH (Rektor UMJ).
Dalam Milad UMJ ke 60 ini, Hajriyanto yang pernah menjabat sebagai wakil ketua MPR RI ini berharap agar para pakar di UMJ dapat memberikan sumbangsih pemikirannya di tingkat nasional untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
Rektor UMJ, Dr. Syaiful Bakhri, SH, MH menyambut baik harapan tersebut. Menurutnya, UMJ siap menyongsong lahirnya kepemimpinan nasional dengan penguatan pemimpin yang progresif, professional, dan berhasrat moral yang baik.
Sumber: Republika.co.id
Refleksi Akhir Tahun FH UMJ Gelar Launching Buku
“Gairah menulis buku di fakultas hukum ini luar biasa,” jelas Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Syaiful Bakhri saat memberi sambutan pada acara Refleksi Akhir Tahun Fakultas Hukum UMJ dengan tema Penangguhan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi Antara Kriminalisasi dan Persamaan di Depan Hukum di Ruang Prof. Arso Sostroatmojo, SH., Rabu (30/12) kemarin.
Refleksi akhir tahun ini diisi dengan dua agenda yaitu launching buku karya dua dosen FH UMJ Dr. Nizam Burhanudin, SH., MH., dengan judul Hukum Keuangan Negara dan Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH., yang berjudul Legal English dan diskusi dengan narasumber Aktivis Anti Korupsi Dr. Bambang Widjojanto, SH., MH.
Lebih lanjut Rektor menegaskan bahwa gerakan mari menulis yang telah digagas pertama kali di pertengahan tahun ini akan terus dikembangkan. Ia berharap gerakan tersebut dapat memotivasi dosen-dosen di lingkungan UMJ untuk menuliskan gagasan dan pemikirannya ke dalam sebuah buku. “Dosen harus menulis,” pungkasnya.
Saat menguraikan buku terbarunya, Nizam mengatakan bahwa sejak 2004 penyelesaian kerugian Negara belum selesai. Ia dengan tegas menyatakan jika ada unsur melawan hukum pada kerugian Negara. Tapi, menurutnya yang paling penting adalah bagaimana memulihkan kerugian Negara tanpa proses pidana.
Sedangkan Ibnu Sina, saat memberikan ulasan bukunya tentang bahasa hukum, menyayangkan kajian-kajian bahasa hukum yang masih tertinggal dibanding kajian-kajian bahasa lainnya. “(kajian, red) Bahasa Inggris hukum di Indonesia sangat langka,” katanya tegas.
“Dalam pemaknaan bahasa Inggris ilmu hukum, sangat tergantung dari ruang, waktu dan yurisdiksi,” jelasnya lagi. Karena itu, menurutnya, bahasa Inggris ilmu hukum terkait erat dengan masalah kultural.
Sebagai narasumber, Bambang Widjajanto lebih banyak menguraikan seluk beluk korupsi di Indonesia. Sepanjang 2015, menurut mantan Wakil Ketua KPK ini, setidaknya ada 7 (tujuh) fakta penting dalam dinamika pemberantasan korupsi yaitu: tragedi pemberantasan korupsi, penilaian publik tentang adanya absurditas dalam pemilihan dan sikap pimpinan KPK, banyak kasus korupsi sepanjang 2015 yang ditangani lembaga penegak hukum, kepolisian sebagai lembaga penegak hukum memperlihatkan “geliat” pemberantasan korupsi, adanya dualisme proses penegakan hukum yang potensial menyebabkan terjadinya kriminalisasi, kebijakan remisi terpidana korupsi indikasi adanya ketidakkonsistenan dalam pemberantasan korupsi, dan perlunya kebijakan yang kuatdalam mengoptimalkan pemberantasan korupsi. (Humas)