Universitas Muhammadiyah Purworejo melakukan kerja sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Kutoarjo, Rabu (4/3). Kerja sama ini dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Rektor UM Purworejo, Dr. Rofiq Nurhadi, M.Ag dan Kepala LPKA Kutoarjo, Herastini, Bc. IP., S.H., M.Si.
Rofiq mengungkapkan kerja sama ini akan melibatkan Fakultas Ilmu Sosial serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Namun tidak menutup kemungkinan fakultas lain juga dilibatkan. Dijelaskan oleh Rofiq bahwa UM Purworejo tengah merancang kurikulum baru yang nantinya 40% kegiatan mahasiswa dilaksanakan di luar kampus. “Salah satunya melalui program magang. Sangat tepat bila LPKA Kutoarjo berkolaborasi dengan kami dalam hal tenaga pengajar untuk kegiatan sekolah anak,” tambah Rofiq.
Sementara itu, Herastini mengungkapkan bahwa kerja sama ini akan membentuk simbiosis mutualisme. Menurutnya, hak hak Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) harus tetap terlayani. Sebagai contoh hak pendidikan. Anak LPKA Kutoarjo wajib mengikuti sekolah meskipun di luar putus sekolah. Selain itu, bimbingan psikologis, motivasi anak, dan pelatihan-pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan bakat serta minat anak harus selalu diupayakan. “Dengan adanya kerja sama ini, kami bersyukur dan terima kasih. Mudah-mudahan ke depan berjalan terus baik untuk akademisi sendiri maupun pemenuhan hak anak,” ujarnya.