Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) dan LLDikti VIII menggelar Training of Trainer (TOT) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Audit Mutu Internal (AMI) dan Sertifikasi Auditor di aula lantai 3 Gedung Rektorat UMMAT, Kamis-Jumat (11-13/05). Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong UMMAT menuju akreditasi unggul.
“Ada peningkatan pemahaman mengaudit mutu internal perguruan tinggi yang signifikan berdasarkan pre-tes, praktek lapangan, sampai pada post-test. Para peserta semangat dengan mendapatkan penyegaran ilmu mutu atau QA,” papar ketua LPM UMMAT Dr. Junaidin, M.Pd. Ia menambahkan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, meliputi penjaminan mutu internal maupun penjaminan mutu eksternal sesuai dalam Buku Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT). Penjaminan mutu internal adalah penjaminan mutu yang dilakukan oleh institusi perguruan tinggi yang bersangkutan dengan berpedoman dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan penjaminan mutu eksternal adalah penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh badan atau lembaga eksternal yang dibentuk dan atau disetujui oleh pemerintah sebagai penyelenggara evaluasi penjaminan mutu bagi perguruan tinggi. “SPMI, AMI ini salah satu indikator dalam peningkatan APS dan AIPT,” imbuhnya.
Wakil Rektor I, Dr. Syafril, S.Pd., M.Pd., melalui keterangan tertulis menyampaikan output dari pelatihan ini akan menjadi indikator untuk menyusun kebijakan, terutama kebijakan penjaminan mutu dan khususnya tentang proses audit mutu internal di UMMAT. “Memang seperti itulah semestinya mindset yang dibangun di perguruan tinggi, tidak mungkin ada peningkatan tanpa evaluasi. Evaluasi diperlukan dalam rangka memastikan proses pengendalian berjalan dengan baik dan memastikan proses peningkatan berjalan secara terukur. Bagaimana mungkin pengendalian dan peningkatan penjaminan mutu dapat dilakukan tanpa dasar fakta, dan informasi yang akurat,” tuturnya. []Diktilitbang/UMMAT