Dua tahun lalu telah banyak terjadi pemalsuan ijazah, dan membuat banyak keprihatinan semua pihak yang berada di lingkungan pendidikan. Dengan begitu diperlukan adanya Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik guna menghindari terjadinya pemalsuan ijazah di perguruan tinggi. Begitu papar Warsiti, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat selaku Rektor Unisa Yogyakarta dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Aplikasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) Dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL) di Kampus Universitas `Aisyiyah Yogyakarta, Jumat (22/10).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ini diadakan dalam rangka meningkatkan layanan PIN dan SIVIL di lingkungan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H selaku Plt Kepala LLDIKTI Wilayah V mengatakan sewaktu menjabat sebagai kepala Humas di Kemenristek Dikti pertama kali membongkar komplotan ijazah palsu serta munculnya kasus-kasus yang lain, yang membuat alarm dikementrian berbunyi, sehingga membuat kementrian siap siaga untuk melindungi para mahasiswa dari hal-hal seperti itu.
“Setelah kejadian itu kami lalu membentuk tim untuk mengembangkan program ini, karena fungsi kami selain itu untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi wilayah dan itu sangat berkaitan dengan hal tersebut,” ucap Bhimo. Kegiatan ini diadakan secara Offline dan Online dari tanggal 21 – 23 Oktober 2021, serta dihadiri sebanya 60 peserta perwakilan dari berbagai wilayah di Indonesia. [] Unisa Yogyakarta/ Diktilitbang