Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan lembaga negara penegakan hukum pada Kamis (14/4) lalu. Pihak dari UMSB yang menandatangani MoU ini adalah Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Agama Islam (FAI). Sementara itu, lembaga penegakan hukum tersebut di antaranya Pengadikan Negeri dan Pengadilan Agama. Tidak lupa, turut serta kejaksanaan di sembilan wilayah hukum Kanwil Hukum dan HAM.
Penandatanganan MoU terlaksana di Convention Hall Yunahar Ilyas, Kampus III UMSB, Bukittinggi. Sebelum pelaksanaan penandatanganan MoU, setiap peserta mengikuti silaturahmi dan acara buka bersama sivitas dari lembaga-lembaga terkait. Kerja sama ini sebagai wujud penempatan mahasiswa FH dan FAI sebagai peserta magang mandiri. Kegiatan magang rencananya akan terlaksana selama empat puluh hari. Magang akan terhitung mulai tanggal 15 Mei 2022 mendatang. Sebanyak 27 lembaga dapat menjadi opsi magang para mahasiswa.
Ketua Pengadilan Negeri Padang, Yuzaida mengatakan bahwa lembaganya mendukung kerja sama ini. Kerja sama itu sangat besar artinya untuk kemajuan sumber daya manusia di bidang hukum. “Kegiatan magang mandiri mahasiswa Fakultas Hukum dan FAI UM Sumatera Barat ini adalah sangat baik. Harapannya, nantinya mahasiswa mendapat ilmu dan pengetahuan tentang praktik pengadilan di PN dan PA. Kita berharap mahasiswa lulusan bidang hukum UM Sumatera Barat nantinya siap menghadapi tantangan dunia kerja,” ujar Yuzaida.
Dekan Fakultas Hukum UM Sumatera Barat Wendra Yunaldi dengan nada gembira mengungkapkan bahwa MoU dengan lembaga hukum jadi bukti kolaborasi dan sinergisitas antara Fakultas Hukum UM Sumatera Barat, dengan lembaga-lembaga dunia kerja. Wendra menjelaskan, selain penempatan mahasiswa magang kerja sama ini juga dilakukan dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian. “Dalam komitmennya, Fakultas Hukum dan Fakultas Agama Islam UM Sumatera Barat akan menunjuk narasumber dari PN, PA dan Kejaksaan Negeri untuk mengisi kuliah umum di kampus,” ujar Wendra.