Pelantikan Dosen UMGO Menjadi Pengurus FKKS Gorontalo

Para dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) menghadiri sesi pelantikan menjadi pengurus Forum Kabupten Kota Sehat (FKKS), Rabu (14/9) lalu. Kepengurusan FKKS ini merupakan FKKS Kabupaten Gorontalo Periode 2022-2024. Bupati Nelson Pomalingo menjadi pelantik pada sesi tersebut. Ketua pengurus adalah Prof Fory Armin Nawai. Dalam sesi pelantikan ini juga semarak oleh rembuk stunting tingkat kabupaten di RM Orasawa Bumbu Resto Limboto.

Nama-nama dosen UMGO yang menghadiri pelantikan di antaranya Dr Talha Dangkua, Wakil Ketua; Ns Andi Akifa Sudirman MKep, Sekretaris; Ns Dewi Modjo MKep, Bendahara; serta anggota Ns Harismayanti MKep, Ns Ani Retni MKep, dan Ns Sofiyah Tri Indriyaningsih MKep.

Bupati Nelson Pomalingo dalam pengukuhan menyampaikan harapannya. “Semoga forum kabupaten sehat dapat meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kerja sama dalam penyelenggaraan kesehatan. Selain itu, forum ini juga sebagai wadah edukasi dan advokasi penyelenggaran Kabupaten Sehat. Seperti percepatan penurunan angka stunting, penurunan angka kematian ibu dan anak, serta penurunn prevalensi tuberkulosis,” jelasnya.

Andi Akifa Sudirman MKep sebagai pengurus FKKS dalam wawancaranya menyampaikan jurusan Keperawatan UMGO melibatkan dosen departemen keperawatan anak dan maternitas. Sebab, harapannya forum ini menjadi wadah bagi untuk melaksanakan dari catur dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian pada masyarakat.

“Kami berharap nantinya dapat berpartisipasi membantu pemecahan masalah kesehatan. Misalnya, stunting, kematian ibu dan anak serta memberikan kontribusi  yang positif dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat khususnya di Kabgor menuju Kabupaten yang sehat dan mandiri,” harapnya. Turut Hadir Deputi Kementerian Koordinator PMK RI, pimpinan OPD, Camat Sekabupaten Gorontalo,Unsur akademisi Perwakilan UNG.

Pelantikan Dosen UMGO Menjadi Pengurus FKKS Gorontalo

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *