Rabu (4/3), Pemerintahan Kota (Pemkot) Palembang melakukan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Palembang terkait kerja sama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Perpanjangan ini dikarenakan UM Palembang dinilai berhasil dalam melakukan pembinaan Kampung KB Layang-layang Sejahtera Mandiri. Penyerahan dokumen perpanjangan MoU dilakukan oleh Walikota Palembang H. Harnojoyo kepada Rektor UM Palembang yang diwakilkan Wakil Rektor III Dr. Ir. Mukhtarudin Muchsiri, M.P. Seremoni ini juga disaksikan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru, Ketua BKKN Pusat Dr. Hasto, dan Ketua BKKBN Provinsi Sumatera Selatan. Sebelumnya, penandatanganan MoU pertama dilakukan pada 13 Februari 2019.
Mukhtarudin memaparkan kerja sama tersebut dilakukan UM Palembang sebagai bentuk kepedulian membantu Pemkot Palembang dalam meningkatkan efisiensi kerja dan perekonomian warga Kampung KB Layang-Layang dalam konteks pendidikan, penelitian, serta pengabdian langsung ke masyarakat. “Di bidang pengabdian masyarakat, UM Palembang selalu menurunkan ratusan mahasiswa KKN tiap tahunnya untuk membantu kegiatan masyarakat.”
Diakuinya, respon Pemkot Palembang selama ini sangat baik dan mengapresiasi segala kegiatan yang dilaksanakan Universitas Muhammadiyah Palembang dalam membangun sinergitas dengan Pemkot Palembang. Lebih lanjut Muktharudin berharap hubungan kerja sama yang baik ini dapat terus berjalan.