Kamis (3/9), Sekolah Pasca Sarjana UM Surakarta meluluskan tiga doktor di bidang Ilmu Hukum. Sinung Mufti Hangabei, Rangga Jayanuarto, dan Mohammad Tohari dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum di Ruang Seminar Pascasarjana.
Sinung Mufti Hangabei mengucapkan syukur bisa menyelesaikan program doktor meski sedikit mundur dari target karena adanya pandemi Covid-19. Dosen Fakultas Hukum UM Bengkulu ini berharap dengan selesainya program doktor yang ditempuh, dirinya bisa segera kembali mengabdi di almamaternya. “Kembali aktif mengajar, dan semoga bisa menambah ilmu mahasiswa serta menyemangati kawan-kawan yang belum S-3 untuk bisa melanjutkan studi,” tambah Sinung.
Kepala Tata Usaha Sekolah Pasca Sarjana UMS Nurul Azizah, S.E memaparkan selama pandemi Covid tidak ada sidang terbuka diganti dengan jurnal terindeks scopus. Namun kemudian diputuskan ada satu yang maju mengadakan sidang terbuka. “Perbedaannya dengan sidang pada biasanya, kali ini peserta yang dapat masuk ke dalam ruangan dibatasi untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” jelas Nurul. Nurul berharap, dari sidang terbuka baik di masa pandemi maupun tidak, program sekolah pascasarjana dapat meluluskan mahasiswa yang siap untuk mengabdi dengan ilmu dan gelar yang sudah dimiliki.