STIKES Muhammadiyah Bojonegoro (STIKES Maboro) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Sistem Penjaminan Mutu Internal pada (5/2) lalu. Dr Ainur Rofiq MKes, Ketua Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) UMM menjadi narasumber kegiatan tersebut. Kegiatan terlaksana di Aula Maboro Development Business Center STIKES Muhammadiyah Bojonegoro. Ketua STIKES Maboro, Ns Sudalhar MKep, hadir untuk memberi sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.
Dalam kegiatan tersebut, Dr Ainur Rofiq mengimbau setiap perguruan tinggi, khususnya STIKES Maboro, untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal dengan pola PPEPP. PPEPP adalah Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan. Ia memberi beberapa saran dalam pelaksanaan SPMI yang ada di STIKES Maboro. “Tulis dokumen standar mutu dengan detail dan pimpinan mengesahkannya. Pelaksanaan Audit Mutu Internal harus terlaksana setiap tahun akademik. Harus ada peningkatan juga di setiap indikatornya,” ujarnya.
SPMI bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pendidikan tinggi dan meningkatkan mutu secara sistemik dan berkelanjutan melalui PPEPP standar pendidikan tinggi sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. “Tujuan ini hanya bisa tercapai apabila setiap perguruan tinggi telah mengimplementasikan SPMI yang baik dan benar,” ujar Rofiq.
Perguruan tinggi harus mengembangkan SPMI secara otonom atau mandiri yang mengacu pada UU No 12 Tahun 2012. Meskipun berkembang secara mandiri, namun ada hal mendasar yang harus ada dalam SPMI setiap perguruan tinggi. Dalam melaksanakan SPMI harus melalui 5 tahap utama yang merupakan inti dari SPMI di setiap perguruan tinggi yang tercantum pada pasal 52 ayat 2 UU Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui 5 langkah utama yang disebut PPEPP yaitu Penetapan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi,” tambahnya.