Doktor UM Palembang dari Kalangan Dosen Bertambah

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menambah satu dosen bergelar doktor pada Rabu (22/12) lalu. Dr Reny Okpirianti SH MH merupakan dosen ke-94 dengan gelar doktor di UM Palembang. Dilansir oleh situs resmi UM Palembang, Dr Reny Okpirianti lulus dengan nilai predikat Sangat Memuaskan. Ia meraih gelar doktor setelah melalui Ujian Terbuka Program Doktor di Ilmu Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Ujian tersebut terselenggara di Hall Tower Lantai 8 Kampus Bukit Besar Palembang.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil Rektor I, Prof Dr Indawan Syahri MPd; Wakil Rektor II, Dr Hj Fatimah SE MSi; Wakil Rektor III, Dr Ir Mukhtarudin Muchsiri MP. Selanjutnya, ada pula Direktur Program Pascasarjana, Dr Sri Rahayu SE MM; Dekan Fakultas Hukum, Nur Husni Emilson SH SpN MH. Kemudian, sivitas akademika Fakultas Hukum UM Palembang pun turut hadir. Setelahnya, Dr Abid Djazuli SE MM, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, memberi apresiasi dan selamat kepada Dr Reni.

Dr Reni Okpirianti SH MH membawa judul disertasinya “Kebijakan Kriminal terhadap Gratifikasi di Indonesia”. Prof Dr Teguh Prasetyo SH MSi menjadi promotor dalam ujian terbuka meraih gelar doktor bagi dosen UM Palembang tersebut. Bersama dengan Dr Otto Yudianto SH MHum sebagai co-promotor; Prof Dr Topo Santoso sebagai promotor; dan Dr Hj Nasriana SH MHum sebagai co-promotor. Tim penguji terdiri atas Dr Febian SH MS, Dr KN Sofyan Hasan SH MH, Dr Ruben Ahmad SH MH, Dr Ridwan SH MH, dan Dr Happy Warsito SH MH. Kemudian, penguji eksternal terdiri atas Dr Sigit Suseno SH MH dari Universitas Padjajaran Bandung. Ada pula Dr Feby Mutiara SH MH dari Universitas Indonesia.

Doktor UM Palembang dari Kalangan Dosen Bertambah

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *