Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Diktilitbang PP Muhammadiyah) menyelenggarakan webinar "Strategi PTMA terhadap Kebijakan Implementasi Jaminan Produk Halal".

Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Diktilitbang PP Muhammadiyah) menyelenggarakan webinar “Strategi PTMA terhadap Kebijakan Implementasi Jaminan Produk Halal“. Narasumber dalam kegiatan Rabu (28/12) ini adalah Dr H Anwar Abbas MM MAg, Wakil Ketua Umum MUI periode 2020–2025. Kemudian, Muhamad Nadratuzzaman Hosen PhD, Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah. Selanjutnya, Prof Dr apt Nurkhasanah MSi, Ketua Halal Center Universitas Ahmad Dahlan. Ada pula Prof Dr Ir Elfi Anis Saati MP, Kepala Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal UM Malang.

Dr H Anwar Abbas MM MAg

Dr H Anwar Abbas MM MAg memberi apresiasi terhadap adanya lembaga pengkajian halal yang ada di universitas-universitas Muhammadiyah. “Ini menandai adanya tekad yang niat dan semangat yang tinggi dalam Muhammadiyah. Harapannya, keterbatasan-keterbatasan yang ada tidak memperlambat lembaga ini untuk terus maju.” Dengan becermin pada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) lembaga ini dapat melakukan gerakan-gerakan lainnya.

Selanjutnya, Nadra Hosen menyampaikan tentang keberadaan Halal Center dan LPH dalam model sertifikasi halal. Halal Center akan memainkan peranan strategis sebagai pendamping bagi UMKM-UMKM memperoleh akses pendaftaran sertifikasi produk halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJBH). “Jadi, layak halal bisa terjadi apabila UMKM bekerja sama dengan Halal Center sehingga bisa mendaftar ke BPJBH,” tegasnya.

Peran PTMA

Kemudian, salah satu poin yang Prof Nurkhasanah sampaikan adalah peranan perguruan tinggi di dalamnya. “Perguruan tinggi Muhammadiyah dapat berperan dalam sertifikasi halal dengan membuat lembaga pemeriksa halal dan pengadaan kajian halalan toyyiban,” ujarnya.

Urgensi adanya kajian halalan toyyiban dipertegas oleh Prof Elfi Anis Saati. “Selama ini, masyarakat Indonesia masih cenderung memilih makanan yang enak sebagai bahan konsumsi, tetapi melupakan keamanannya. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor yang menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya makanan yang juga meningkatkan kesehatan tubuh. Di PTMA, kita bisa bersama-sama melakukan riset mengenai hal ini,” papar Prof Elfi.

Prof Dr H Chairil Anwar, Wakil Ketua Majelis, membenarkan pentingnya pengawalan kebijakan implementasi jaminan produk halal dalam sambutannya. “Isu ini tidak hanya ada di Indonesia, tetapi juga seluruh dunia. Tidak juga terkait dengan makanan dan minuman saja,” tegasnya.

PTMA di Tengah Implementasi Jaminan Produk Halal

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *