Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan menyelenggarakan Kuliah Umum daring “Analisis Big Data dalam Jaminan Kesehatan Nasional” pada Rabu (20/4). Narasumber dalam Kuliah Umum kali ini yakni Donni Hendrawan MD MPH, Deputi Direksi Bidang Manajemen Data dan Informasi BPJS Kesehatan. Muhammad Sayuti MPd MEd PhD, Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah memberikan sambutan dalam kegiatan ini. Pemberi sambutan lainnya yakni dr Andi Afdal MBA AAK, Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum BPJS Kesehatan.
Dalam sambutannya, Muhammad Sayuti mengatakan bahwa dalam kerja sama dengan BPJS Kesehatan, PTMA terbuka memberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi lebih lanjut, terutama bagi teman-teman duta BPJS Kesehatan. Tawaran tersebut disambut baik oleh Dr Andi Afdal yang membuka kesempatan kolaborasi bagi PTMA untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terutama pada kesempatan pengolahan analisis big data yang menjadi tema Kuliah Umum saat ini. Menyambut sambutan Sayuti PhD, BPJS Kesehatan juga sangat terbuka untuk menjalin koordinasi dalam banyak aspek, di antaranya pemanfaatan data-data, melakukan joint research, collaborative research, kesempatan magang baik mahasiswa atau lulusan, publikasi-publikasi, dan kolaborasi dalam capacity building.
Selanjutnya, Dr Andi Afdal mengatakan bahwa pemerintah menargetkan 2024–2025 mendatang menargetkan sebanyak 97% dari total populasi Indonesia telah ter-cover BPJS Kesehatan. Ia juga mengantarkan pematerian narasumber mengenai big data dengan mengatakan bahwa ada dua juta transaksi BPJS Kesehatan setiap harinya. “Data-data ini bisa menunjukkan perilaku orang Indonesia ketika sakit dan mengakses layanan kesehatan. Ini menarik untuk memprediksi apa layanan yang bisa kita berikan,” terangnya.
Kuliah Umum Donni Hendrawan
Dalam pembukaannya, Donni Hendrawan menyampaikan mengenai prinsip dari BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dalam kerja-kerjanya mengupayakan tiga hal. Pertama, tersedianya akses bagi seluruh masyarakat Indonesia agar dapat mengakses layanan kesehatan ketika membutuhkan. Kedua, memastikan masyarakat yang mengakses layanan kesehatan terlindungi secara finansial. Ketiga, memberi layanan kesehatan yang berkualitas. “Bahwasanya layanan yang ada mengacu pada dimensi keselamatan, efektivitas, efisiensi,” tambahnya.
Materi Kuliah Umum kali ini membahas tentang peluang untuk melakukan analisis big data dengan data-data yang ada di BPJS Kesehtaan. BPJS Kesehatan menyimpan data pribadi peserta BPJS Kesehatan dengan prinsip-prinsip pelindungan data pribadi yang membutuhkan tata kelola yang aman dan komprehensif. Prinsip-prinsip tersebut di antaranya, pertama, mengumpulkan data secara hukum, adil, dan atas sepengetahuan pemiliki. Kedua, memproses data pribadi sesuai dengan tujuannya. Ketiga, memproses data dengan menjamin hak pemilik data. Keempat, akurat, lengkap, tidak menyesatkan, mutakhir, dan BPJS Kesehatan dapat mempertanggungjawabkannya. Kelima, BPJS Kesehatan melindungi keamanan data pribadi. Keenam, memberitahukan tujuan dan aktivitas pemrosesan juga kegagalan PDP. Ketujuh, BPJS Kesehatan memusnahkan dan menghapus data sesuai masa retensi yang berlaku.
Peluang Analisis Mahasiswa PTMA dengan Data Sampel BPJS Kesehatan
Data yang ada dalam JKN sangat banyak, di antaranya 236 juta peserta, 320 ribu badan usaha, 650 ribu akses pembayaran iuran, 27 ribu fasilitas kesehatan, 300 ribu tenaga medis, dan 30 kerja sama strategis. Dari keseluruhan data tersebut, BPJS memiliki data sampel yang terbuka kepada publik. Dari tahun ke tahun meningkat, 2019 4,4 juta, 2020 9,4 juta, dan 2021 28,1 juta. Data-data ini adalah periode pelayanannya sejak 2015–2020. Total data 41,9 juta data dengan 17,3 juta di antaranya merupakan data kontekstual diabetes melitus.
Data sampel inilah yang BPJS Kesehatan harapkan dapat dimanfaatkan oleh PTMA. BPJS Kesehatan membuka kolaborasi bagi akademia agar adanya pemerolehan pengetahuan dan informasi untuk meningkatkan operasional JKN, mewujudkan inovasi yang bermanfaat, dan mewujudkan kemitraan strategis. “Tentu perlu mempertimbangkan data privacy dan data protection. BPJS Kesehatan ada ruang publikasi bagi penelitian-penelitian yang dalam analisisnya menggunakan data sampel BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan sangat terbuka untuk berkolaborasi,” tutupnya.