Opini Eksistensi Kantor Urusan International (KUI) pada sebuah perguruan tinggi di Indonesia saat ini adalah hal yang sangat mutlak adanya. Hal ini tidak lepas dari perkembangan informasi dan komunikasi yang semakin melaju dengan cepat, sehingga setiap perguruan tinggi perlu membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri.
Sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, pada tanggal 1-3 Oktober 2016, Kementerian Ristek-Dikti RI melalui Direktorat Pembinaan Kelembagaan, telah dilaksanakan pertemuan KUI Perguruan Tinggi se-Indonesia, di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Kegiatan yang mengusung tema: Revitalisasi Peran KUI dalam Internasionalisasi Perguruan Tinggi, dihadiri 131 utusan dari perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) se-Indonesia.
Dari hasil pertemuan tersebut, ada beberapa poin yang menjadi catatan penulis yang sangat penting untuk menjadikan KUI sebagai Pintu Utama pengembangan Internationalisasi Perguruan Tinggi.
Pertama, bahwa apapun nama perguruan tinggi itu, sudah saatnya KUI menjadi bagian yang sangat penting dalam membangun kerjasama Internasional Perguruan Tinggi, dalam mengembangkan kemampuan soft skill dan hard skill para mahasiswa, serta staf dan pimpinan perguruan tinggi itu sendiri.
Pengembangan kemampuan tersebut terutama keberanian untuk merancang kurikulum yang bertaraf international, mendorong kegiatan penelitian dan lebih memperkokoh publikasi ilmiah di kalangan dosen. Untuk mengimplementasikan hal ini, kepahaman dan komitment pimpinan perguruan tinggi akan keberadaan KUI, sangat penting adanya.
Kedua, kuatnya tekanan era saat ini yang secara tidak langsung memaksa perguruan tinggi untuk terus berinovasi dalam membangun kerjasama luar negeri, seperti halnya dengan kegiatan PPL/KKN Internasional yang diikuti oleh mahasiswa guna menimba pengetahuan baru dan tentunya akan memperoleh pengalaman baru ketika berada di luar negaranya.
Selain itu, sudah saatnya Perguruan Tinggi menjadi tujuan pelaksanaan program summer course bagi mahasiswa dari luar Indonesia, yang sekaligus akan memperkenalkan berbagai hal terkait dengan budaya dan kehidupan di Indonesia.
Oleh karena itulah, sangat diharapkan komitmen yang kuat dari para pimpinan perguruan tinggi untuk menjadikan KUI sebagai salah satu lembaga yang punya peran dalam mewujudkan internasionalisasi perguruan tinggi saat ini. Sudah saatnya Kantor Urusan Internasional (KUI) menjadi Main Gate Internasionalisasi Perguruan Tinggi di Indonesia.
Erwin Akib MPd PhD
(Kepala KUI Universitas Muhammadiyah Makassar)
Sumber : www.unismuh.ac.id