UHAMKA Jalin Kerja Sama dengan 200 Komunitas Tanggap Covid-19
Wilayah DKI Jakarta memberakukan kebijakan tanggap darurat hingga 18 April 2020. Hal ini berdampak terhadap persediaan kebutuhan hidup yang semakin menipis terutama dhuafa yang terdampak Corona Virus Disease (COVID-19). Dalam meringankan beban warga terdampak, Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (UHAMKA)
