Kamis (15/9), berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No.5603/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2020, Program studi Ilmu Hukum UM Palembang meraih akreditasi A. Capaian ini membuat UM Palembang menjadi PTS pertama di Sumatera Selatan yang mendapatkan akreditasi A.
Prof Dr Indawan Syahri MPd, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UM Palembang, memaparkan bahwa persiapan akreditasi Prodi Ilmu Hukum sudah dilakukan sejak dua tahun. Berbagai persyaratan sudah disiapkan sejak awal, seperti kurikulum, SDM dan infrastruktur, kelengkapan belajar mengajar, laboratorium, ruang belajar, dan sebagainya. “Tantangannya memang perlu kerja ekstra menyusun borang yang memenuhi 7 standar yang ditetapkan oleh BAN-PT. Standar ini harus real sesuai dengan yang ada di lapangan karena BAN-PT melakukan asesmen lapangan. Alhamdulillah Prodi Ilmu Hukum telah dilakukan validasi dan sudah layak akreditasi A,” ungkapnya.
Rektor UM Palembang, Dr Abid Djazuli SE MM, mengungkapakan sebelumnya UM Palembang juga telah meraih akreditasi A di tiga prodi, yaitu Prodi Pendidikan Sejarah, Prodi Manajemen, dan Prodi Administrasi Pendidikan. UM Palembang mempunyai target untuk meningkatkan akreditasi institusi menjadi akreditasi A. “Namun sebelumnya menyiapkan diri dulu dengan menargetkan lebih banyak lagi prodi yang terakreditasi A. Target di TA 2020/2021 ini setidaknya dari 33 prodi yang ada sekitar 35 persennya atau 12 prodi harus akreditasi A,” imbuhnya.