Muhammadiyah Scholarship Preparation Program

Muhammadiyah Scholarship Preparation Program (MSPP) Batch V

Assalamualaikum Wr. Wb.
Pendaftaran Muhammadiyah Scholarship Preparation Program (MSPP) Batch V telah hadir!

MSPP merupakan program yang terselenggara melalui Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah. Selanjutnya, Majelis Diktilitbang bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Shadaqah Muhammadiyah (LazisMu), serta Majelis Pendidikan Kader (MPK).

Program ini hadir untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan kader unggulan Muhammadiyah. Kemudian, harapannya mereka dapat mengakses beasiswa pendidikan S-2/S-3 luar negeri, baik melalui pemerintah Indonesia maupun pemberi beasiswa lain.

Fasilitas:

  1. Pelatihan Bahasa Inggris (IELTS) selama 3 bulan
  2. Akomodasi dan biaya hidup bulanan (living allowance) selama pelatihan
  3. Pengenalan dan strategi meraih beasiswa pendidikan luar negeri
  4. Pelatihan kader
  5. Insentif biaya tes IELTS
  6. Pendampingan persiapan studi lanjut
  7. Sertifikasi

Kemudian, simak linimasa berikut:

  • Publikasi: 29 Agustus 2022
  • Pendaftaran: 29 Agustus s.d. 30 September 2022
  • Seleksi Administrasi: 1-4 Oktober 2022
  • Pengumuman Tahap I: 5-10 Oktober 2022
  • Tes Psikologi: 11-15 Oktober 2022
  • Tes Wawancara: 16-31 Oktober 2022
  • Pengumuman Tahap II : 6-10 November 2022
  • Baitul Arqam I: 4-9 Desember 2022
  • Pelatihan Bahasa Inggris: 10 Desember 2022 s.d. 10 Maret 2023
  • Baitul Arqam II: 11-13 Maret 2023
  • Pembinaan: 14 Maret s.d. 30 Desember 2023

Selanjutnya, formulir pendaftaran MSPP Batch V bisa diakses melalui tautan: bit.ly/PendaftaranMSPPBatch5

Kemudian, berkas pendaftaran bisa diakses di bit.ly/BerkasPendaftaran5

Informasi lebih lanjut hubungi:
Instagram: instagram.com/mspp_id
Twitter: twitter.com/MSPP_ID
WhatsApp: +6282137364341 (Nadia) atau +6282340645926 (Fauzi)
Surel: mspp@muhammadiyah.id

Prof Dyah Mutiarin, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Perempuan Pertama UMY

Prof Dyah Mutiarin, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Perempuan Pertama UMY

“Perempuan merupakan subjek yang sangat penting baik itu di dalam keluarga, di lingkungan kerja, maupun di masyarakat. Sehingga perempuan harus dapat menunjukkan kemampuannya untuk maju, mandiri, dan berada di posisi yang setara dengan laki-laki”. Begitu pungkas Prof. Dr. Dyah Mutiarin, S.IP., M.Si., dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang baru saja meraih gelar Guru Besar dalam bidang Ilmu Pemerintahan sekaligus menjadi Guru Besar Perempuan pertama yang dimiliki UMY. Pemaparan itu cukup mematahkan stigma masyarakat terhadap peran perempuan. Bagi dyah, perempuan memang harus bisa dan memiliki posisi yang penting di dalam pengambilan keputusan, khususnya dalam membentuk masa depan universitas.

Ketertarikannya terhadap ilmu pemerintahan mengantarkan dyah untuk melakukan beberapa penelitian tentang Pemerintahan dan Kebijakan Publik. Lebih detail, penelitian yang dilakukan oleh Kepala Lembaga Riset dan Inovasi UMY ini berfokus kepada manajemen pemerintahan dan inovasi kebijakan publik yang ada di dalam pemerintahan. Menurutnya pula, pemerintahan yang adaptif, inovatif, responsible (pemerintahan cergas/agile government), sangat diperlukan dalam mengelola kebijakan publik, terlebih di masa pandemi ini. “Contohnya yaitu dalam menangani pandemi Covid-19 ini, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah membuat kebijakan, namun kebijakan tersebut sering mengalami perubahan, kemudian juga melakukan inovasi kebijakan dari pengalaman di lapangan, tentunya hal ini memerlukan model birokrasi yang cergas (giat/gesit/cekatan, red) dalam sebuah pemerintahan. Namun demikian birokrasi yang cergas ini juga memerlukan penguatan pelibatan masyarakat untuk mengontrol kebijakan tersebut,” jelasnya dilansir dari website UMY (5/11).

Dyah berharap gelar Guru Besar yang diraihnya serta status sebagai Guru Besar perempuan pertama di UMY dapat menjadi motivasi bagi dosen lainnya. “Saya juga berharap agar universitas dapat terus mendukung sumber dayanya untuk terus berkembang,” pungkasnya. [] UMY/Diktilitbang

Siaran Pers Diktilitbang PP Muhammadiyah Terkait Permen Dikbudristek No 30 Tahun 2021

Siaran Pers Diktilitbang PP Muhammadiyah Terkait Permen Dikbudristek No 30 Tahun 2021

Berdasarkan catatan terhadap masalah Permen Dikbudristek No 30 Tahun 2021 Persyarikatan Muhammadiyah melalui press release ini mengajukan 3 (tiga) rekomendasi:

1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam menyusun kebijakan dan regulasi sebaiknya lebih akomodatif terhadap publik terutama berbagai unsur penyelenggara Pendidikan Tinggi, serta memperhatikan tertib asas, dan materi muatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal ini dimaksudkan agar pembentukan Peraturan Menteri memenuhi asas keterbukaan dan materi muatan sebagaimana ketentuan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan lebih akomodatif terhadap pemenuhan publik (terutama para pemangku kepentingan), maka substansi Peraturan Menteri mendapatkan perspektif dari berbagai masyarakat (publik); bersifat aspiratif, responsif, representatif; tidak resisten, serta tidak menemui kendala/hambatan apabila diimplementasikan. Standar pembentukan Peraturan Menteri sebaiknya ada tahapan public hearing, focus group discussion, dialog, dengar pendapat, jajak pendapat/survei, atau mekanisme lain yang pada prinsipnya bisa melibatkan dan mengakomodasi publik (para pemangku kepentingan terkait).
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebaiknya merumuskan kebijakan dan peraturan berdasarkan pada nilai-nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebaiknya mencabut atau melakukan perubahan terhadap Permen Dikbudristek No 30 Tahun 2021, agar perumusan peraturan sesuai dengan ketentuan formil pembentukan peraturan perundang-undangan dan secara materil tidak terdapat norma yang bertentangan dengan agama, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [] Diktilitbang

Siaran pers resmi dapat diunduh di sini

UM Palembang Kembali Tambah Jumlah Doktor

UM Palembang Kembali Tambah Jumlah Doktor

Program Studi (Prodi) Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang kembali menambah satu dosen bergelar Doktor, setelah menyelesaikan studi Strata Tiga, Dr. Ismail Pattenase, S.H., M.H., menjadi dosen bergelar Doktor ke-93 di UM Palembang. Ia dinyatakan lulus dengan nilai predikat Sangat Memuaskan, dan berhak mendapatkan gelar Doktor setelah melalui Ujian Terbuka Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang diselenggarakan, pada Jumat (5/11).

Dr. Ismail Pattenase, S.H., M.H., mengambil judul Disertasi “Model Penyelesaian Terhadap Anak Yang Berkonflik dengan Hukum Yang Diancam Pidana Penjara 7 Tahun Ke Atas Berbasis Nilai Keadilan Bermartabat” dengan Promotor Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si., dan Co-Promotor Dr. Otto Yudianto, S.H., M.Hum. Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H., M.Hum., Kaprodi Hukum Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang turut menjadi tim penguji dalam Ujian Terbuka Dr. Ismail Pattenase, S.H., M.H., Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Pada kesempatan ini, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Dr. Ismail Pattenase, S.H., M.H., atas capaian digelarnya Ujian Terbuka Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Lebih lanjut Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., juga mengucapkan selamat atas keberhasilan Dr. Ismail Pattenase, S.H., M.H., dalam menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, dan menjadi dosen bergelar Doktor ke-93 di Universitas Muhammadiyah Palembang.

Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., juga mengajak dosen-dosen UM Palembang yang sedang menjalani studi S3 di dalam atau di luar negeri, untuk terus semangat dalam menyelesaikan studinya, dan kembali ke Universitas Muhammadiyah Palembang dalam mendukung peningkatan mutu lulusan. []UM Palembang /Diktilitbang

Rancang PKM dengan Nilai Originalitas

Rancang PKM dengan Nilai Originalitas

Program Kreativitas Mahasiswa tahun ini berbeda dengan kemarin. Beberapa perbedaan itu sudah dituliskan dalam file pedoman PKM 2021, antara lain format kegiatan, materai yang digunakan, dan jumlah anggota dalam tim. Hal ini disampaikan Achmad Kholid Alghofari, reviewer PKM Nasional pada Workshop yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) secara virtual.

Ia menjelaskan bila PKM akan diadakan sangat ketat, bahkan dari puluhan ribu peserta dari lima bidang, hanya menyisakan sekitar enam ribu peserta yang didanai oleh Kemendikbud. Menurut Achmad Kholid, PKM ini adalah bentuk kreativitas dan gagasan dari mahasiswa. “Ada nilai originalitas yang tergambar di judul proposal,” ucapnya.

Dua hal yang perlu diketahui peserta, bahwa selain judul, penulisan format sesuai pedoman juga sangat penting. Sebab, bila ide atau gagasan sudah sangat baik, namun penulisan tidak sesuai pedoman, maka proposal dianggap gagal.

Untuk tahun ini, jumlah anggota tim PKM ditambah menjadi 3-5 orang. Nama setiap anggota harus ditulis lengkap dalam proposal. Sedangkan, format jadwal kegiatan yang tadinya sampai 5 bulan, sekarang hanya terbatas 3-4 bulan.

Kemudian, ada perubahan nama bidang, yang awalnya PKM-P diubah menjadi PKM-R. PKM-R ini akan berfokus bagaimana kreativitas mahasiswa dalam bidang teknologi. “Menghasilkan teori, statement, dan metode,” kata dosen Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Surakarta itu.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan PKM tahun ini juga akan berbeda karena diadakan dalam kondisi pandemi Covid-19. “Kalau Konsep pelaksanaan kegiatan atau penelitian secara luring, pastikan mematuhi protokol kesehatan,” ucap Achmad Kholid. Ia menambahkan bila formating PKM tahun lalu tidak bisa menjadi acuan untuk tahun ini. “Kalau meniru formating tahun lalu malah akan gagal,” tandasnya. [] Sumber: Humas UMSIDA

Pers Merupakan Pilar Kuat Suatu Bangsa

Pers Merupakan Pilar Kuat Suatu Bangsa

Pers merupakan salah satu pilar kuat suatu bangsa. Ditangannya ada pena dan di setiap kalimatnya bisa punya makna, kata Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas Jawa Tengah, Selasa (9/2).

Menurutnya, Peringatan Hari Pers merupakan momentum untuk terus memperkuat eksistensi di tengah era disrupsi dengan banyak tantangan. “Di hari pers nasional Kami berdoa dan punya harapan; pers semakin kuat menopang identitas bangsa, berkarakter, mencerahkan, dan mencerdaskan,” jelasnya.

Lebih lanjut rektor berharap Pers bersama perguruan tinggi atau akademisi akan semakin berwarna, mengusung peradaban dan mengawal budaya bangsa semakin bermartabat dan berkelas.

“Selamat hari Pers teman temanku (wartawan) sekalian. Untuk kehendak BAIK ini, “UMP adalah rumah kalian” Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2021,” pungkasnya. [] Sumber Humas UM Purwokerto

Jadilah Solusi untuk Masyarakat

Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa Tengah melepas Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Percepatan Penanganan COVID-19 (KKN PPC) Tahun 2020/2021 di Kebumen.

Dalam sambutannya Dr Jebul menyatakan mahasiswa KKN harus menjadi solusi untuk masyarakat dengan jalan dakwah sosial, seperti yang selalu diserukan oleh almarhum Said Tuhuleley aktifis pemberdayaan masyarakat Muhammadiyah.

“Setiap kader Muslim pasti mempunyai idealitas tentang tatanan sebuah masyarakat. Dakwah itu harus hadir untuk memberi solusi atas masalah yang spesifik yang ada di daerah atau tempat kita berdakwah dan tidak bisa digeneralisasi,” katanya Kamis, (28/1).

Pelepasan mahasiswa KKN ini dihadiri langsung Bupati Kebumen KH. Yazid Mahfudz, Kepala BAPPEDA Kebumen, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen, Camat, Kepala Desa, serta para Wakil Rektor, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), dan segenap Dosen DPL KKN UMP.

“Ada total 1120 mahasiswa UMP yang mengikuti KKN dan dilepaskan di 8 Kabupaten, salah satunya Kabupaten Kebumen yang berjumlah 46 mahasiswa. Pada pelaksanaan KKN di era pandemi covid-19 ini, UMP menggunakan metode pendekatan domisili tiap mahasiswa, sehingga jumlah di setiap kabupaten pasti berbeda-beda,” jelasnya.

Rektor melanjutkan kerja sama UMP dengan Kebumen yang selama ini sudah dilakukan, baik kerjasama dalam bentuk KKN maupun kerja sama dalam bentuk yang lain. Seperti bentuk kerjasama dengan beberapa dosen yang melakukan penelitian untuk hal lain termasuk kerjasama yang sifatnya institusional.

“Harus kami akui pemerintah Kabupaten Kebumen merupakan Kabupaten yang sangat responsif dan terbuka untuk kemajuan di daerahnya. Hal Itu dilihat dari hubungan kemitraan antara UMP dengan Pemkab Kebumen dalam berbagai bentuk Kerjasama yang saling menguntungkan untuk kemajuan bersama,” jelasnya. 

[] Sumber Humas UM Purwokerto

UMS Akan Bangun Rumah Sakit Umum Pendidikan

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) direncanakan akan membangun rumah sakit umum pendidikan dengan peletakan batu pertama pembangunan pada 1 Maret 2021. Dilansir melalui akun instagram umsuofficialid, Rektor UMS, Prof Dr Sofyan Anif MSi menyampaikan persiapan untuk pembangunan sudah matang termasuk izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), IMB (Izin Mendirikan Bangunan) serta perluasan lahan pun sudah dilakukan.

“Karena dahulu waktu mau kita bangun itu lahannya belum begitu luas. Nah saat ini ada tambahan lahan lagi sehingga insyaAllah sudah memenuhi persyaratan dan cukup representatif untuk sebuah rumah sakit,” ujarnya.

Rumah sakit yang terletak di Jalan Adi Sucipto Solo tersebut rencananya akan dibangun setinggi 8 lantai. Prof Sofyan berharap kelak rumah sakit tersebut mendapat kepercayaan dari masyarakat luas sebagai fasilitas kesehatan publik di Kota Solo dan sekitarnya.

Ia melanjutkan, rumah sakit tersebut selain untuk melayani masyarakat juga akan dipakai para dokter muda dari lulusan Fakultas Kedokteran Umum UMS untuk belajar mempraktekkan ilmunya. Tak hanya itu, rumah sakit tersebut juga akan didukung oleh dokter-dokter spesialis yang handal di bidangnya. “Sehingga secara komprehensif pelayanannya akan semakin baik,” harapnya.

Sumber: instagram umsuofficialid

LPP AIK UMSI Resmi Dilantik

Pengurus Sekolah Dai dan Dai’ah Periode 2021-2022  di bawah naungan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Al Islam Kemuhammadiyaan (LPP AIK) UMSi  resmi dilantik oleh Dr. Umar Congge, S. Sos., M. Si selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) di Aula UMSi. Sabtu (23/1).

Kegiatan dengan tema “Melahirkan Kader Dai dan Dai’ah yang Progresif dalam Tantangan Era Millenial menuju 5.0 sebagai Generasi Pencerahan” ini dirangkaikan dengan Rapat Kerja. Fajaruddin, S. Pd. I selaku Ketua Sekolah Dai dan Dai’ah Periode 2021-2022 dalam sambutannya berharap kepada pengurus kiranya dapat mengemban amanah dengan baik dan dapat memakmurkan mesjid dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.

“Kita berharap pengurus Sekolah Dai dan Dai’ah ini bisa menjadi corong dan terdepan dalam pengamalan agama” ungkap Agus Salim Yunus, A. Md selaku Sekretaris BPH UMSi. Ketua LPP AIK dan Ketua Sekolah Dai dan Dai’ah STISIP Muhammadiyah Sinjai Periode 2016-2020 juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. []Humas UMSI

Sumber: Website Resmi UMSI

Rektor UMP Lepas KKN di 8 Kabupaten

“Kegiatan KKN Kali ini merupakan KKN tematik percepatan penanganan Covid 19 maka program  KKN 60% lebih harus bertemakan tentang Covid, baru kegiatan yang lain”. Begitu papar Dr Suwarno selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) saat pelepasan mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). Ia melanjutkan program KKN kali ini menerjunkan sebanyak 1120 mahasiswa ke 8 kabupaten dengan total 102 Kelurahan dan desa. “Mahasiswa berasal dari semua fakultas kecuali fakultas kedokteran yang sudah melakukan KKN di semester gasal lalu,” paparnya secara daring, Kamis (21/01).

Sementara itu, Rektor UMP Dr Jebul Suroso mengatakan KKN kali ini dipastikan mahasiswa yang mengikuti dinyatakan sehat dengan dibuktikan dengan hasil rapid non reaktif dan sudah mendapatkan pembekalan dari kampus. “Saya lepas (KKN ini) setelah Kami mendapatkan beberapa jaminan. Pertama mahasiswa itu sehat sehingga tidak membahayakan diri sendiri bagi mahasiswa dan juga tidak menjadi penyebab sakit orang yang kedatangan mahasiswa. Hal ini dibuktikan dengan hasil rapid bagus non reaktif,” jelasnya.

Menurutnya hal itu bisa menjadi berubah hasil kalau kita tidak menjaga diri. Kedua saat berangkat ke lokasi KKN sudah mendapatkan restu dan izin dari orang tua dan yang ketiga adanya pembekalan yang sangat lengkap bisa mendapatkan laporan dari ketua LPPM dan juga dari ketua KKN yang intinya mahasiswa telah mendapatkan pembekalan.

“Pembekalan bukan hanya terkait dengan program KKN. Lebih dari itu adalah konsep tips yang saya kira sudah disampaikan. sampai dengan manajemen resiko yang mungkin harus diambil ketika terjadi hal yang tidak diinginkan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itulah maka kemudian Kami di UMP saya selaku Rektor nanti akan melepas mahasiswa untuk melakukan KKN,” tutupnya.